Wujudkan Tertib Pemukiman
- Budayakan gotong royong
- Jaga keamanan, ketertiban, kebersihan dan kelestarian lingkungan
- Memasang bendera merah putih, umbul-umbul setiap perayaan hari besar nasional, daerah dan hari besar keagamaan
- Kandangkan hewan ternak
- Manfaatkan lahan pekarangan sebagai apotik hidup, dan warung hidup
- Mengenalkan budaya berkebun sejak dini kepada anak usia sekolah
- Menjaga kelestarian fungsi sungai dan/atau daerah aliran sungai
- Melaporkan kepada pihak pemerintah desa, majelis desa dan/atau pihak berwenang apabila ada warga masyarakat Desa Maduretno maupun masyarakat luar Desa Maduretno yang melanggar peraturan desa
- Menciptakan suasana bersih, nyaman dan asri guna mendukung pengembangan potensi wisata yang berbasis agrobisnis.
L a r a n g a n
Warga masyarakat Desa Maduretno dan atau Warga Masyarakat luar Desa Maduretno, dilarang:
- Mengganggu keamanan dan ketertiban
- Membuang sampah, tinja dan bahan beracun
- Mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi dan suara knalpot yang bising
- Menjadikan tempat tinggal sebagai sarana kegiatan melawan hukum, yang meliputi terorisme, miras, narkoba, judi, perzinaan dll
- Melakukan aksi corat-coret pada dinding rumah dan fasilitas umum
- Melepaskan hewan ternak diluar kandang
- Merusak, mengalihfungsikan, dan/atau menghilangkan keberadaan sungai dan lahan pertanian untuk dibangun sarana diluar kepentingan fungsi sungai dan lahan pertanian
- Menggunakan sungai atau aliran air untuk kepentingan pribadi tanpa memperhatikan kebutuhan masyarakat
- Berburu, menjual-belikan dan merusak habitat satwa liar yang dilindungi Undang-Undang